Apakah mendamba itu zinanya hati?


Apakah mendamba itu zinanya hati?

Tersebut di dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim di Shohih Muslim, Kitab Qadr, Bab "Qadr 'ala Ibn Adam, Hadzuhu min Az-Zina wa Ghoiruhu", hadits nomor 6925, Cetakan Makniz Islami

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا أَبُو هِشَامٍ الْمَخْزُومِىُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِى صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Artinya, Ishak Ibn Manshur telah mengabarkan kepada kami dan ia berkata, Abu Hisyam Al-Makhzhumi telah mengabarkan kepada kami dan ia berkata, Suhail ibn Abi Sholih telah mengabarkan kepada kami dan ia meriwayatkan dari Ayahnya (Abi Sholih), bahwa Abu Hurairah R.A. meriwayatkan dari Rasulullah SAW berkata :

"Telah ditentukan untuk keturunan Adam, nasibnya dari perbuatan zina dan ia mengetahuinya tanpa terkecuali satu pun, Zinanya mata adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya mulut adalah berbicara, zinanya tangan adalah bertindak kekerasan/memaksa, zinanya kaki adalah melangkah, zinanya hati adalah berharap, berhasrat, semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya."

Artinya, dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa  manusia sudah memiliki peluang untuk zina, yang terbagi menjadi 2 yaitu Zina Hakiki (memasukkan alat kelamin ke kelamin yang tidak halal/bersetubuh dengan bukan istri atau suami) atau Zina Majazi.

Zina Majazi/Kiasan berarti:

-Zina mata, dengan melihat sesuatu yang diharamkan. Misalnya melihat hal-hal yang berbau pornografi, mengintip cewek/cowok mandi
-Zina telinga, dengan mendengarkan sesuatu yang bisa menimbulkan gairah, seperti mendengarkan lagu berbau porno
-Zina tangan, dengan menyentuh wanita/pria yang bukan mahrom dengan tangan atau menciumnya
-Zina kaki, dengan melangkah atau berjalan menuju tempat-tempat maksiat yang bisa membawa ke perbuatan zina
-Zina mulut, dengan berbicara dengan sesorang yang bukan mahrom yang membawa kepada hasrat dan birahi, melalui telfon atau media lainnya
-Zina Hati, dengan memikirkan dan membayangkan hal-hal yang menyebabkan terjerumus kepada perzinaan. Seperti memikirkan dan mengharap menginginkan pemenuhan nafsu birahi. Contohnya: berpikiran mesum, "Kapan-kapan aku akan ke kostnya saat sepi dan ga ada orang lain. Siapa tahu dia mau kuajak 'begituan'."

Tapi, semua Zina Kiasan itu termasuk dalam kategori hal-hal yang membawa ke jalan perzinaan. Bisa jadi membawa ke perbuatan zina sungguhan, dengan mempraktekkannya secara bersetubuh, atau tidak. Dan hal tersebut termasuk dosa-dosa kecil yang mungkin bisa diampuni oleh Allah jika kita meminta untuk diampunkan, selagi belum terjerumus kepada Zina Hakiki yang sesungguhnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun segala dosa, kecuali syirik dan menyekutukan Allah.

Sedangkan "Mendamba" apakah termasuk zina hati?

Jika mendamba seseorang untuk menjadi pasangannya, dengan berfikiran positif, memperbaiki diri, memantaskan diri untuk menjadi pribadi lebih baik, in sha Allah tidak termasuk dalam Zina Hati.
Sedangkan yang dimaksud mendamba yang tidak boleh adalah, mendamba dengan berhasrat, mengikuti hawa nafsu agar bisa melampiaskan keinginan birahinya, maka hal tersebutlah yang bisa membawa ke perbuatan zina. WAllahu wa Rasuuluhu A'lam bi Ash-Showab

CMIIW

0 comments: